Kewajiban dan Hak Pihak Institusi :
@ Memberikan kebebasan pada Maintenance and Repair Information Technolgi sebagai Tenaga Maintenance Repair.
@ Memberikan kesempatan pada mrit untuk mengikuti program TI –dari CCIT –Virtual Campus, dan mengikuti kuliah bersama dari TV Edukasi.
@ Memaksimalkan keberadaan MRIT dalam hal Pemanfaatan, pengembangan dan perawatan perangkat TI
@ Membina dan Membimbing pada Tenaga MRIT
Kewajiban dan Hak Pihak MRIT :
@ Memperbaiki dan merawat perangkat TI
@ Membangun dan mengembangkan portal Intitusi
@ Membantu pembelajaran yang memanfaatkan perangkat TIK
@ Membantu pengelolaan manajemen dan pengembangannya
@ Mengikuti program TI –dari CCIT – Visual CampusPPGT/Malang
Sertifikasi
Setiap Mahasiswa Maintenance Repair Information Technologi (MRIT) Mengikuti ujian untuk memperoleh sertifikat.